Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

1.407 Warga binaan Lapas SeSulut Dapat Remisi

666
×

1.407 Warga binaan Lapas SeSulut Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini

Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas, Senin (17/08/2020)

NASIONAL XPOS.CO.ID MANADO – Sebanyak 1.407 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- Sulut mendapat kado dalam bentuk remisi dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Republik Indonesia (RI), Senin (17/08/2020).

BACA JUGA :  Hasil Rehab Sekolah TMMD Kodim 0416/Bute Hadirkan Kegembiraan bagi Anak-anak Desa Talang Silungko

Remisi ini diberikan Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM RI kepada warga binaan dengan berbagai penilaian.

Di Sulut, remisi bagi warga binaan dari Presiden RI Joko Widodo diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE diwakili Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan.

BACA JUGA :  Wali kota Maulan Aklil Presentasikan LH Kota Pangkalpinang Dihadapan Tim Panel Nirwasita Tantra KLHK RI

“Ini bentuk kepedulian negara pada putra-putra bangsa yang ada di mana saja. Pemberian remisi ini menunjukkan negara selalu hadir pada siapapun,” kata Wagub Kandouw.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Lumaksono menjelaskan jumlah warga binaan yang menerima remisi  di Sulut total 1407.

BACA JUGA :  Mantap Hanya Hitungan Hari, Brigpol Maidani Buktikan Janjinya

“Semua ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandas Lumaksono.

Turut hadir pada kegiatan ini Kadivpas Bambang Haryanto, Kadivyankum Dr Ronald Lumbuun SH MH, Asisten I Sulut Edison Humiang, Karo Hukum Flora Kristen dan jajaran Pemprov Sulut. (TEVRI)