Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

14 Warga Sambong Blora Terjaring Operasi Yustisi

874
×

14 Warga Sambong Blora Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sejumlah 14 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan, saat petugas gabungan dari Polsek Sambong Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP dan Koramil menggelar operasi yustisi di jalan Desa Gadu, Sabtu (20/3/2021).

Kegiatan diawali dengan apel bersama di pendopo Kecamatan Sambong yang dipimpin oleh Camat Sambong, Nunik Sulistiyo Herniyati.

BACA JUGA :  Dr. Jack : Sebelum Bertugas Tim Medis RSUD NTB Yang Ada di Sirkuit Mandalika Akan Melakukan Karantina

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK melalui Kapolsek Sambong Iptu Rustam, SH mengungkapkan bahwa Polres Blora akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Blora. Salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk antisipasi Covid-19.

“Polres Blora dalam hal ini Polsek Sambong akan terus mendukung pelaksanaan operasi yustisi penegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19,” ucap Kapolsek Sambong.

BACA JUGA :  Kecewa Kinerja Kepala Lingkungan, Puluhan Warga Kampung Bugis Geruduk Kantor Kelurahan Serangan

Iptu Rustam menambahkan, pelanggaran dalam kegiatan tersebut didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker.

“Entah lupa, ketinggalan atau memang tidak punya masker, para pelanggar kita kenakan sanksi untuk kerja bakti membersihkan lingkungan, harapannya semoga warga selalu memakai masker terutama saat keluar rumah,” tambah Kapolsek.

Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Blora ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. Diantaranya adalah dengan memberdayakan sambang Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA :  Samapta Polresta Manado Lakukan Sibulan Jaga Kamtibmas

“Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan prokes, salah satunya adalah disiplin 5 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkas Iptu Rustam. (Hans)