Scroll Untuk Baca Berita
DaerahNasional

26 Penumpang Pelni Asal Kota Baubau Menggunakan Dokumen Palsu dan Akhirnya Ditangkap Sama Satgas Papua Barat

806
×

26 Penumpang Pelni Asal Kota Baubau Menggunakan Dokumen Palsu dan Akhirnya Ditangkap Sama Satgas Papua Barat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SORONG/PAPUA BARAT – Sebanyak 26Penumpang kapal KM Sinabung asal Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara diamankan Satgas Covid-19 Kota Sorong Provinsi Papua Barat, Selasa (27/7/2021) subuh sekitar pukul 04.00 WIT.

Hal ini terjadi lantaran para penumpang kapal rute Baubau – Sorong tersebut diketahui mengantongi dokumen vaksinasi dan antigen Covid-19 palsu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Petugas Satgas Kota Sorong, Hendri Talane, mengatakan keseluruhan penumpang dicegat di Pelabuhan Sorong saat hendak turun dari kapal pelni.

BACA JUGA :  Hayamudin Ketua PD AMPG Partai Golkar Bungo Akhirnya Resmi Raih Gelar Sarjana Pendidikan

Setelah dikonfrontir, keseluruhan penumpang mengakui jika dokumen perjalanan di masa pandemi yang mereka kantongi adalah palsu. Mereka sama sekali tidak pernah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama termasuk melakukan rapid tes antigen di Kota Baubau sebagaimana tertera dalam sertifikat.

Dokumen palsu itu diperoleh dari salah seorang calo inisial A yang berada di Kota Baubau. Oleh calo tersebut, penumpang dimintai Rp 1,2 juta per orang.

BACA JUGA :  Bank Indonesia Launcing Akademi Ngopi Ngapak dan Salurkan Bantuan Drone Pertanian

Tarif ini termasuk biaya dokumen vaksin dan antigen serta tiket kelas ekonomi rute Baubau-Sorong. Ironisnya, dokumen tersebut mendapat validasi dari pihak KKP Baubau sehingga para penumpang bisa diloloskan untuk melakukan perjalanan laut menggunakan kapal pelni KM Sinabung.

“Ketika kami tanya mereka tidak pernah di-antigen dan divaksin. Mereka bayar 1,2 juta pada calo untuk mengurus semua dokumen termasuk tiket dari Baubau ke Sorong. Surat antigen dan vaksin dosis pertama,” ujar Hendri sebagaimana dikutip dari Papua Channel, Rabu (29/7/2021).

BACA JUGA :  Kapolres Tommy Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Jajaran Polres Minahasa

Saat ini, pihak Satgas Covid-19 Kota Sorong Papua Barat akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri sindikat pelaku pemalsuan dokumen Covid-19.

Lebih jauh, Hendri mengatakan, pria berinisial A acapkali disebut dalam kasus dokumen perjalanan palsu dari Pelabuhan Kota Baubau Sulawesi Tenggara. Terutama sejak pandemi Covid-19 dimana dokumen vaksinasi dan antigen menjadi syarat bagi pelaku perjalanan via kapal laut. (NDS)