Tangerang Raya

51 KK Pelapak Jatiuwung Terancam Tergusur, Absennya Negara Disorot dalam RDP DPRD Kota Tangerang

872
×

51 KK Pelapak Jatiuwung Terancam Tergusur, Absennya Negara Disorot dalam RDP DPRD Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini

Ketidakhadiran dua aktor kunci ini memunculkan pertanyaan publik:

  • Apakah status dan legalitas lahan masih bermasalah?
  • Mengapa lembaga pertanahan dan pihak perusahaan tidak hadir membahas nasib puluhan keluarga?
  • Adakah persoalan tata kelola pertanahan yang belum diungkap ke publik?

“Tanpa BPN dan perusahaan, RDP ini seperti berjalan pincang. Padahal mereka adalah pihak sentral dalam konflik ini,” ujar Deni Umbara.

RDP turut dihadiri unsur aparat dan pemerintah, antara lain Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Danramil 0506 Jatiuwung, Lurah Manis Jaya Yanto, serta perwakilan Sekda dan Satpol PP Kota Tangerang. Namun, kehadiran tersebut belum mampu mendorong lahirnya kebijakan nyata yang berpihak pada warga terdampak.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang menyatakan pihaknya akan menjadwalkan RDP lanjutan dan kembali memanggil pihak-pihak yang mangkir. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa konflik belum menemukan titik terang.

Di tengah proses birokrasi yang berlarut, 51 KK pelapak Jatiuwung masih hidup dalam ketidakpastian. Belum ada jaminan relokasi, belum ada kepastian kompensasi, dan belum ada tenggat waktu penyelesaian.

Tinggalkan Balasan