Daerah

Camat Rajeg Janji Tegur Rekanan, Warga: Baru Mau Tegur? Proyek Sudah Hampir Rampung

902
×

Camat Rajeg Janji Tegur Rekanan, Warga: Baru Mau Tegur? Proyek Sudah Hampir Rampung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polemik proyek pembangunan senilai miliaran rupiah tanpa papan informasi di lingkungan Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan tajam dari publik.

Setelah ramai diberitakan media, Camat Rajeg, Oman Apriaman, akhirnya angkat bicara. Saat dihubungi wartawan nasionalxpos.co.id pada Selasa (23/07/2025), Oman mengaku akan segera menegur pihak ketiga selaku pelaksana proyek.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Siap, saya akan tegur pihak ketiganya,” ujar Oman singkat melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan itu justru memicu reaksi kritis dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan mengapa baru sekarang pihak kecamatan mengambil tindakan, padahal proyek-proyek tersebut sudah berjalan cukup lama dan beberapa bahkan hampir rampung.

“Baru sekarang mau ditegur? Bangunannya sudah hampir selesai. Jangan-jangan memang ada yang ditutup-tutupi. Ya kita sama-sama taulah, pasti ada ‘cuan’ yang bermain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kesal.

Sikap reaktif dan lambannya pengawasan dari pihak kecamatan dianggap sebagai bentuk pembiaran atas pelanggaran regulasi yang jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tanpa papan proyek, masyarakat kehilangan hak dasar untuk mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggarannya, dan sumber dananya dari mana.

Padahal, dari penelusuran di laman resmi SIRUP LKPP, keempat proyek tersebut tercatat menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan estimasi anggaran mendekati Rp2 miliar per proyek.

Warga Rajeg mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Inspektorat Daerah atau Dinas terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh atas proyek-proyek tersebut, termasuk memeriksa potensi pelanggaran transparansi anggaran dan proses pengadaan.

“Kalau dibiarkan begini, ke depan proyek-proyek lain juga bakal gelap-gelapan. Papan proyek itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kepada publik,” tambah warga lainnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari kontraktor pelaksana maupun pejabat teknis di Kabupaten Tangerang. Masyarakat menanti langkah tegas dan terbuka dari pemerintah daerah demi menjaga prinsip good governance dan menutup celah penyimpangan dalam proyek pembangunan yang bersumber dari uang rakyat. (red)

Tinggalkan Balasan