NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, SH, MH menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit.
“Kami berharap keterbukaan informasi dan data yang berkualitas dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenimipas,” ujar Menteri Agus dalam keterangan persnya.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Kemenimipas aktif mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Saat ini, Kemenimipas telah berhasil lolos hingga tahap Uji Publik, yang merupakan fase terakhir sebelum penetapan predikat keterbukaan informasi badan publik secara nasional.
Menurut Menteri Agus, keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang harus dipenuhi sebagai instrumen vital untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa Kemenimipas juga berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui 13 Program Akselerasi Kemenimipas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Kemenimipas kini menyajikan data secara berkala dalam format informatif, terbuka, dan ramah pengguna melalui portal digital interaktif. Masyarakat juga semakin mudah mengakses informasi terkait layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Kemenimipas bahkan telah menerbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Angka serta Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar yang dapat diakses melalui portal resmi. Selain itu, komunikasi dua arah terus diperkuat melalui kanal media sosial resmi.
Menteri Agus menambahkan bahwa Kemenimipas akan terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan informasi publik.
“Dalam satu tahun perjalanan ini, masih banyak hal yang belum sempurna. Namun kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan undang-undang,” pungkasnya. (Adit Edi S)













