Tangerang Raya

Tanpa Papan Proyek, Betonisasi Pasar Kemis Nekat Dikerjakan Saat Hujan

235
×

Tanpa Papan Proyek, Betonisasi Pasar Kemis Nekat Dikerjakan Saat Hujan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek betonisasi di Perum Graha Pasar Kemis RT 01/RW 07, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, berubah menjadi sorotan publik. Pekerjaan pengecoran tetap dipaksakan berlangsung meski hujan deras mengguyur, Rabu (4/12/2025).

Tak berhenti di situ, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp100 juta ini dilakukan tanpa papan informasi proyek, memunculkan kecurigaan kuat soal transparansi dan prosedur pengadaan.

Data LPSE mencatat pemenang tender adalah CV. Daniswara dengan nilai negosiasi Rp99.697.000. Namun ironisnya, di lapangan warga sama sekali tidak menemukan papan proyek yang memuat detail anggaran, masa kerja, pelaksana hingga penanggung jawab teknis.

Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar ketentuan transparansi publik, tetapi juga membuka ruang potensi penyimpangan.

Yang lebih disorot, pengecoran tetap berjalan saat hujan. Beton ditutup plastik seadanya metode yang dinilai banyak praktisi konstruksi sebagai tindakan berisiko tinggi. Campuran beton yang terkena air dapat menurunkan mutu, memperlemah struktur, mempercepat retakan dan kerusakan, serta berpotensi gagal fungsi lebih cepat dari umur idealnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap kekecewaan mendalam.

“Anggarannya besar, tapi dikerjakan seperti proyek darurat. Hujan tetap dipaksa cor, papan proyek pun tidak ada. Kita sebagai warga tidak tahu uangnya berapa, siapa yang kerja, kapan selesai. Ini seperti proyek gelap,” ucapnya geram.

Publik menilai perilaku ini bukan sekadar keteledoran teknis, melainkan indikasi minimnya pengawasan dan kontrol kualitas.

Jika pekerjaan dipaksakan demi mengejar target serapan anggaran tanpa memperhitungkan standar K3 dan mutu konstruksi, maka proyek berpotensi hanya menjadi pemborosan selesai di atas kertas, rusak dalam waktu singkat.

Masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan, mengevaluasi, mengaudit hingga memberi sanksi bila ditemukan pelanggaran. Dengan nilai kontrak mendekati HPS, publik menolak proyek asal jadi yang justru berisiko merugikan warga dalam jangka panjang.

Pembangunan seharusnya menghadirkan manfaat, bukan kecemasan. Beton yang dipaksakan saat hujan tanpa pengawasan layak menjadi alarm merah. Proyek ini tak boleh dibiarkan menguap begitu saja, uang rakyat menuntut pertanggungjawaban.

Pengawasan publik masih berlanjut. Transparansi dan kualitas kini diuji di Graha Pasar Kemis. Pemerintah, kontraktor, dan pengawas proyek diminta tidak berdiam diri karena uang rakyat menuntut kejelasan. (Red)

Tinggalkan Balasan