NASIONALXPOS.CO.ID | BEKASI – Lembaga Lingkungan Hidup Amphibi mempertanyakan pemberian penghargaan APEC Business Efficiency and Success Target (BEST) Award 2025 kepada pemilik PT Xaviera Global Synergy, Wilda Yanti, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi pengelolaan sampah di lapangan.
Ketua Umum Amphibi, Agus Salim Tanjung, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut justru menghadapi penolakan dan aksi demonstrasi warga di sejumlah lokasi operasional di Jawa Barat.
Menurut Tanjung, pada 16 September 2025, puluhan aktivis lingkungan menggelar unjuk rasa di gudang PT Xaviera Global Synergy di Jalan Raya Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut dipicu penumpukan limbah industri milik PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang dikelola PT Xaviera sebagai pihak ketiga.
Sehari kemudian, 17 September 2025, warga juga melakukan aksi serupa di TPS Sentul City Recycle Center (SCRC) yang berada di Kabupaten Bogor. Warga mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik serta bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
Amphibi mempertanyakan proses penilaian penghargaan APEC BEST Award 2025, khususnya terkait verifikasi lapangan terhadap operasional perusahaan penerima penghargaan.
Selain itu, Amphibi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan sampah oleh PT Xaviera Global Synergy guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang berlaku. (Nito)












