Tangerang Raya

Kontrakan Pakuhaji Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi, Warga Keluhkan Tak Pernah Ditertibkan

537
×

Kontrakan Pakuhaji Diduga Jadi Sarang Miras dan Prostitusi, Warga Keluhkan Tak Pernah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sejumlah rumah kontrakan dua lantai yang berlokasi di Kampung Pager Cina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, diduga kuat menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) ilegal sekaligus aktivitas prostitusi terselubung. Keberadaan aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan dan mencederai ketertiban lingkungan warga.

Dugaan ini mencuat setelah warga sekitar secara terbuka menyampaikan keluhan atas aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap malam. Keributan, lalu lalang pengunjung pria, hingga suasana yang tidak kondusif disebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan permukiman tersebut.

Informasi yang dihimpun nasionalxpos.co.id, Jumat (9/1/2026), menyebutkan bahwa aktivitas di kontrakan itu bukan fenomena baru. Warga menegaskan praktik dugaan penjualan miras ilegal dan prostitusi terselubung telah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun, tanpa adanya penindakan tegas dari aparat.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa lokasi tersebut diduga tidak hanya menjual miras tanpa izin, tetapi juga menghadirkan perempuan berpakaian minim untuk menarik pengunjung pria hidung belang.

“Kami sebagai warga jelas sangat keberatan. Aktivitas seperti itu sangat mengganggu, sering memicu keributan, dan membuat lingkungan tidak aman, terutama bagi anak-anak dan perempuan,” ujarnya.

Warga lainnya menyebut, keberadaan perempuan yang diduga berperan sebagai pemandu atau pekerja seks komersial terselubung yang dikenal dengan istilah Tukang Cai (TKC) sudah menjadi rahasia umum. Namun, sebagian besar warga memilih bungkam karena diliputi rasa takut dan kekhawatiran laporan tidak akan ditindaklanjuti.

“Bukan kami tidak mau melapor. Tapi sudah sering kejadian seperti ini, ujung-ujungnya tidak ada tindakan. Kami takut justru berdampak buruk ke warga,” ungkapnya.

Kritik warga semakin tajam ketika mengungkit bahwa dugaan serupa pernah mencuat pada Agustus 2023 lalu, dengan lokasi yang sama disebut sebagai tempat peredaran miras dan praktik prostitusi terselubung. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah penertiban yang nyata maupun efek jera.

“Ini bukan baru sekarang. Sudah bertahun-tahun berlangsung, tapi anehnya tidak pernah ada razia besar atau penutupan. Seolah-olah dibiarkan,” kata seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Warga menilai pembiaran yang terus terjadi berpotensi memperburuk citra lingkungan sekaligus membuka ruang terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Atas situasi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap ada operasi penyakit masyarakat (pekat) yang benar-benar serius, bukan sekadar formalitas. Lingkungan kami ingin kembali aman dan kondusif,” tegas salah satu warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan