Hukrim

Kontrakan Pakuhaji Diduga Dibekingi, Miras dan Prostitusi Masih Beroperasi

340
×

Kontrakan Pakuhaji Diduga Dibekingi, Miras dan Prostitusi Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal dan prostitusi terselubung di rumah kontrakan dua lantai kawasan Kampung Pager Cina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kian menguat. Meski keluhan warga telah mencuat ke ruang publik, aktivitas di lokasi tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan hingga pertengahan Januari 2026.

Hasil penelusuran awak media di lokasi pada Rabu (14/01/2026) menunjukkan indikasi kuat bahwa peredaran miras di kontrakan tersebut masih aktif. Sejumlah warga menyebut suasana malam hari masih ramai, dengan lalu lalang perempuan dan tamu pria yang keluar masuk hingga larut malam.

“Tiap malam masih ramai pak, cewek-cewek keluar masuk ke situ. Sepertinya belum ada tuh razia-razia,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Situasi ini memunculkan dugaan baru di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut tidak berjalan secara sporadis, melainkan sudah terkoordinir dan disinyalir memiliki pihak yang membekingi. Pasalnya, meski isu telah berulang kali mencuat sejak tahun-tahun sebelumnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban tegas yang berdampak nyata.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Afiandi, S.H., pada Sabtu (10/01/2026), menyampaikan respons singkat melalui pesan elektronik.

“Ada shareloknya gak bg, Senin bisa ke kantor bg kolaborasi,” tulisnya.

Tinggalkan Balasan