NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal dan prostitusi terselubung di rumah kontrakan dua lantai kawasan Kampung Pager Cina, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kian menguat. Meski keluhan warga telah mencuat ke ruang publik, aktivitas di lokasi tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan hingga pertengahan Januari 2026.
Hasil penelusuran awak media di lokasi pada Rabu (14/01/2026) menunjukkan indikasi kuat bahwa peredaran miras di kontrakan tersebut masih aktif. Sejumlah warga menyebut suasana malam hari masih ramai, dengan lalu lalang perempuan dan tamu pria yang keluar masuk hingga larut malam.
“Tiap malam masih ramai pak, cewek-cewek keluar masuk ke situ. Sepertinya belum ada tuh razia-razia,” ujar seorang warga kepada wartawan.
Situasi ini memunculkan dugaan baru di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut tidak berjalan secara sporadis, melainkan sudah terkoordinir dan disinyalir memiliki pihak yang membekingi. Pasalnya, meski isu telah berulang kali mencuat sejak tahun-tahun sebelumnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban tegas yang berdampak nyata.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Arqi Afiandi, S.H., pada Sabtu (10/01/2026), menyampaikan respons singkat melalui pesan elektronik.
“Ada shareloknya gak bg, Senin bisa ke kantor bg kolaborasi,” tulisnya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, awak media mengirimkan titik lokasi (share location) kontrakan yang dimaksud. Namun, balasan selanjutnya dari Kanit Reskrim hanya berupa emoji tanda terima kasih (🙏🙏), tanpa penjelasan lanjutan terkait langkah konkret atau rencana penindakan.
Respons tersebut dinilai warga belum menjawab keresahan utama masyarakat, terlebih setelah fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal masih berlangsung beberapa hari kemudian.
Tak hanya dugaan miras ilegal, warga juga mengungkap pola baru praktik prostitusi terselubung yang dinilai semakin terang-terangan. Salah satu warga menyebut perempuan-perempuan yang tinggal di kontrakan tersebut diduga aktif menawarkan minuman dan menemani tamu melalui media sosial, khususnya fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
“Tidak sengaja saya lagi main TikTok, eh tiba-tiba lewat di beranda saya cewek-cewek yang ngontrak di situ lagi LIVE, nawar-nawarin minuman,” ungkap warga lain dengan nada kecewa.
Menurut warga, cara tersebut diduga digunakan untuk menjaring pelanggan pria hidung belang secara lebih luas dan terbuka, tanpa rasa takut terhadap pengawasan aparat.
Kondisi ini kembali memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Pakuhaji. Warga menilai, jika benar tidak ada pembiaran, maka seharusnya aktivitas yang sudah menjadi sorotan publik ini tidak terus berlangsung.
“Kalau memang serius ditindak, tidak mungkin masih beroperasi seperti biasa. Ini yang bikin kami curiga ada pembiaran atau bekingan,” ujar seorang warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak agar aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri dugaan jaringan, alur peredaran miras, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.
Warga berharap operasi penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya bersifat simbolis, melainkan disertai penindakan tegas, transparan, dan berkelanjutan demi memulihkan rasa aman serta menjaga moral dan ketertiban lingkungan. (Red)












