Daerah

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Soroti BUMD dan Konflik Agraria

41
×

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Soroti BUMD dan Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta percepatan penyelesaian konflik agraria, Jumat (20/02/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, didampingi anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya terhadap pemerintahan daerah dan BUMD.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, dan hanya sekitar 25 persen dalam kondisi baik. Karena itu, Komisi II DPR RI tengah merancang Undang-Undang tentang BUMD guna memperkuat aspek regulasi, tata kelola, serta manajemen perusahaan daerah.

“BUMD harus profesional, transparan, dan berbasis kinerja agar benar-benar menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Selain itu, peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM juga menjadi perhatian. Pengelolaan BUMD, termasuk sektor perbankan, diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bebas dari kepentingan non-profesional.

Gubernur Al Haris menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum evaluasi menyeluruh bagi BUMD di Jambi.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten/kota. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi menunjukkan tren positif dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun, dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Bank Jambi perlu melakukan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Pemprov Jambi tengah berproses memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, antara lain PetroChina dan Jetstone Energy, yang kini memasuki tahap due diligence.

“Jika PI ini terealisasi, akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis,” jelas Al Haris.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan satu peta (One Map Policy) guna menyelaraskan data pertanahan antarinstansi agar tidak tumpang tindih. DPR RI bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Pertemuan diakhiri dengan sesi dialog bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi untuk menyerap aspirasi terkait penguatan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian konflik tata ruang dan agraria. (is)

Tinggalkan Balasan