NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) tahun anggaran 2024–2025.
Pada Senin (30/3/2026), tiga anggota DPRD memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di kantor Kejari Pangkalpinang.
Ketiga legislator tersebut yakni Dio Febrian dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rocky Husada dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, serta Belia dari Fraksi Partai Golkar. Mereka dimintai keterangan dalam rangka pengusutan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Pangkalpinang.
Usai pemeriksaan, Dio Febrian mengatakan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada periode 2024–2025.
“Ya sementara ini hanya diminta keterangan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024–2025. Lebih jelasnya silakan tanya langsung ke penyidik,” ujar Dio singkat kepada awak media.
Hal senada disampaikan Rocky Husada. Ia menegaskan bahwa proses yang dijalani sama seperti anggota DPRD lainnya yang sebelumnya telah diperiksa.
“Kami di sini hanya diminta klarifikasi saja, sama seperti anggota DPRD Pangkalpinang yang lain. Selebihnya silakan tanyakan langsung kepada penyidik,” kata Rocky.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang saat dihubungi awak media belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.
Pemanggilan terhadap anggota DPRD ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024–2025 yang digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas.
Sebelumnya, Kejari Pangkalpinang juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD lainnya secara bertahap, di antaranya:
- Selasa (10/3/2026): Siti Aisyah (Icha) dan Riska Amelia
- Rabu (11/3/2026): Dwi Pramono dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- Kamis (12/3/2026): Sukardi (Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya), Panji Akbar (Fraksi Partai NasDem), dan Achmad Faisal (Fraksi Partai Demokrat).
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Publik berharap adanya transparansi serta kejelasan terkait penggunaan anggaran daerah, dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional hingga tuntas. (Toto)













