Daerah

2 Jam Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Muhammad Iqbal Lebih Awal Keluar dari Ruang Penyidik

98
×

2 Jam Diperiksa Kejari Pangkalpinang, Muhammad Iqbal Lebih Awal Keluar dari Ruang Penyidik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terkait pemeriksaan penggunaan anggaran APBD tahun 2024–2025, Selasa (31/3/2026).

Ketiga anggota dewan tersebut yakni Muhammad Iqbal dari Fraksi Partai Gerindra, Daryanto dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Pamenangi dari Fraksi Partai Demokrat.

Ketiganya tiba di Kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 08.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Muhammad Iqbal menjadi yang pertama keluar dari ruang penyidik setelah kurang lebih dua jam menjalani pemeriksaan. Sementara itu, hingga pukul 14.00 WIB, dua anggota DPRD lainnya, Daryanto dan Pamenangi, dilaporkan masih berada di dalam ruang pemeriksaan.

Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, Muhammad Iqbal mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

“Cuma diminta keterangan saja,” ujar Iqbal singkat kepada wartawan.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pertanyaan dari penyidik, Iqbal memilih untuk tidak banyak berkomentar.

“Selebihnya tanya langsung saja di dalam,” katanya santai.

Ketika disinggung mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Iqbal bahkan mengaku lupa.

“Apa tadi ya, lupa saya,” ujarnya.

Diketahui, pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD tahun 2024–2025.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya, di antaranya Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dwi Pramono, Siti Aisyah, Riska Amelia, Adi Irawan (berhalangan hadir karena sakit), Dio Febrian, Rocky Husada, serta Mohammad Belia Murantika.

Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak 13 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini bermula dari temuan terkait pengelolaan dana DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025 yang diduga terjadi penyimpangan, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Kejari Pangkalpinang. Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pun masih terus berlangsung. (Toto)

Tinggalkan Balasan