Daerah

Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Todanan, Ketua Komisi D DPRD Blora Desak Polisi Bergerak Cepat

0
×

Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Todanan, Ketua Komisi D DPRD Blora Desak Polisi Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260708 WA0087
Subroto Ketua Komisi D DPRD Blora

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terkait aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan di ruas Jalan Ngumbul–Watuondo, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Todanan, Kunduran, dan Japah tersebut menilai peristiwa itu sudah masuk kategori tindakan yang meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Polsek harus segera bertindak cepat, karena ini masuk kategori kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan,” tegas Subroto, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, aksi tidak senonoh tersebut berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi korban sekaligus mengganggu rasa aman warga yang melintas di lokasi.

Subroto juga menyinggung kemungkinan adanya pengaruh penyalahgunaan teknologi yang memicu perilaku menyimpang.

“Mungkin ini juga efek dari handphone yang tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku, meningkatkan patroli di kawasan Jalan Ngumbul–Watuondo, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila memiliki informasi maupun mengalami kejadian serupa.

“Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada korban berikutnya karena pelaku belum segera diamankan,” pungkasnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai seorang pria yang diduga berulang kali melakukan aksi tidak senonoh terhadap perempuan yang melintas di wilayah tersebut. Warga berharap pelaku segera ditangkap agar situasi kembali aman dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan