TANGERANG – Sebanyak 50 paket pengadaan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang dengan total pagu Rp10,32 miliar tercatat tanpa keterangan metode pengadaan dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan penelusuran data RUP, nilai tersebut setara dengan 42,55 persen dari total pagu pengadaan BPKAD Kabupaten Tangerang yang mencapai Rp24,25 miliar.
Selain 50 paket tersebut, terdapat 39 paket dengan total pagu Rp4,48 miliar yang tercatat dalam kategori metode dikecualikan. Beberapa di antaranya berupa sewa hotel untuk rekonsiliasi barang milik daerah senilai Rp236,1 juta dan kegiatan KUA-PPAS senilai Rp149,9 juta.
Data yang ditelaah juga mencatat transaksi pengadaan senilai Rp1,33 miliar berstatus Payment Outside System atau pembayaran di luar sistem. Status tersebut ditemukan pada delapan dari 24 paket pengadaan melalui E-Katalog Versi 6.0.
Paket-paket itu meliputi belanja bahan cetakan senilai Rp298,46 juta melalui CV Elkaf Pro, belanja modal AC Rp271,95 juta melalui CV Tigaraksa Berkah, serta belanja logistik alat tulis kantor (ATK) Rp205,72 juta melalui CV Tuah Timan.
Transaksi lainnya mencakup peningkatan kapasitas pegawai senilai Rp164,90 juta, pemeliharaan kanopi parkir Rp143,58 juta, pengadaan lemari mobile file manual Rp117,62 juta, pakaian PDH hitam putih Rp85,27 juta, dan peralatan CCTV Rp42,79 juta.
Status pembayaran di luar sistem tersebut belum menjelaskan secara rinci mekanisme transaksi maupun alasan pencatatannya. Informasi itu masih memerlukan penjelasan dari pihak BPKAD.
Penelusuran juga menemukan paket sewa kendaraan dinas bermotor perorangan kantor BPKAD senilai Rp191.999.994 dengan penyedia PT Mukti Abadi Sadaya. Paket tersebut mencantumkan kode RUP 62289283, tetapi kode itu tidak ditemukan dalam basis data RUP BPKAD yang ditelaah.
Belum dapat dipastikan apakah paket tersebut tercatat menggunakan kode lain, mengalami perubahan data, atau memiliki penjelasan administratif lainnya.
Dalam pencocokan data RUP dan realisasi, sebanyak 27 paket berhasil dipadankan. Selisih antara pagu dan nilai transaksi pada paket-paket tersebut berkisar 0,1 hingga 2 persen.
Pengadaan laptop dan komputer melalui CV Sowan Raga Inti, misalnya, memiliki pagu Rp229.443.250 dengan nilai kontrak Rp228.899.999. Selisih kedua nilai tersebut sekitar Rp543 ribu.
Sementara itu, paket sewa kendaraan melalui PT Mukti Abadi Sadaya tercatat senilai Rp191.999.994, atau berselisih Rp6 dari pagu Rp192 juta.
Data realisasi juga mencatat CV Kazim Berkah menangani dua paket dengan total nilai Rp747,86 juta. PT Tata Bisnis Solusi tercatat sebesar Rp545 juta untuk penataan arsip inaktif, sedangkan PT Kilau Cahaya Berlian memiliki transaksi Rp499,2 juta untuk belanja tenaga kebersihan.
Secara keseluruhan, data yang ditelaah mencatat pagu RUP BPKAD Kabupaten Tangerang sebesar Rp24,25 miliar, sedangkan realisasi transaksi mencapai Rp5,24 miliar.
Untuk memperoleh penjelasan, konfirmasi perlu disampaikan kepada BPKAD Kabupaten Tangerang mengenai 50 paket yang belum mencantumkan metode pengadaan, paket berkategori metode dikecualikan, serta transaksi yang tercatat berstatus pembayaran di luar sistem. Klarifikasi juga diperlukan terkait kode RUP paket sewa kendaraan yang tidak ditemukan dalam basis data yang ditelaah.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak BPKAD belum tercantum dalam bahan yang tersedia untuk laporan ini. Penjelasan resmi dari pihak terkait diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai pencatatan dan pelaksanaan pengadaan tersebut. (cenks)















