Daerah

Embung Terbengkalai  Diduga Tanpa Pemeliharaan Dari Pihak Desa 

2083
×

Embung Terbengkalai  Diduga Tanpa Pemeliharaan Dari Pihak Desa 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK – Keberadaan  Embung di satu Desa seharusnya dapat di manfaatkan oleh masyarakat petani, guna mengairi area persawahan, karena embung selain untuk empang penampung air saat musim penghujan sehingga para petani tidak risau ketika musim kemarau karena mempunyai stok air sehinhha para petani tetap dapat bekerja di sawah dan dapat meningkatkan hasil pertanian, tidak seperti yang terjadi di Desa Ciaparasi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak, pasilitas embung yang di bangun oleh Pemerintah pada tahun 2020, di biarkan terbengkalai dan sangat mubazir, karena di duga tidak pernah ada pemeliharaan dan perawatan dari pihak Pemerintahan Desa setempat, ini dapat di lihat dari banyaknya tanaman liar yang tumbuh di sekitaran embung tersebut, selain itu akses jalan menuju lokasi embung kondisinya sangat rusak parah.

Dari informasi salah satu warga yang namanya di rahasiakan menjelaskan

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

” Keberadaan embung tersebut seolah tidak ada manfaatnya sama sekali, mungkin karena kurangnya pemeliharaan, bahkan anda rumor bahwa embung tersebut kini menuai polemik,  pasalnya kokasi lahan pembangunan embung tersebut merupakan hibah dari Bustomi salah satu warga Desa Ciparasi, yang  berstatus  sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpropesi sebagai guru  Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengambil alih embung tersebut, padahal status lahannya merupakan hibah yang telah di hibahkan kepada pihak Pemerintahan Desa Ciparasi di masa Faturahman ( Alm) ketiak menjabat sebagai kepala Desa, namun entah apa alasanya kini embung tersebut kembali di kelolanya. Pungkasnya. Selasa. 22/ 03/ 2022.

Haris Bahtiar yang akrab di panggil Bule Kepala Desa Ciparasi saat di keterangan awak media menjelaska

” Memang dulu lahan embung itu hibah dari salah satu warga kami melalui Kepala Desa terdahulu sebelum saya menjabat,  namun sampai sat ini saya belum mengetahui apakah sekarang embung tersebut masuk aset Desa apa tidak karena harus saya tekusuri dahulu, jika memang keberadaan embung saat ini  kondisi tidak terawat itu karena Pemerintahn Desa belum melakukan pemeliharaan atau perawatan, dan jika nanti sudah kami ketahui bahwa embung tersebut  merupakan aset Desa maka kami Pemerintahan Desa akan memikirkan terlebih dahulu, mau dibuat seperti apa embung tersebut kedepan, agar daoat berguna untuk kepentingan masyarakat sehingga ada income yang masuk ke kas Desa,  sepanjang yang kami ketahui selama ini untuk pengelolaan dan perawatan sekarang masih di pegang Bustomi sebagai orang yang menghibahkan tanah tanah untuk pembangunan embung, namun sampai sekarang kami pihak Pemerintahan Desa belum menerima informasi selanjutnya dari pak bustomi, bagaimana kedepannya tentang embung tersebut. Terangnya.

Ditempat Terpisah, Bustomi Pemilik lahan saat di konfirmasi menjelaskan

“Betul selama ini saya yang merawat dan mengelola embung tersebut, saya bukan mengambil kembali, dulu ini tanah saya tapi saya telah menghibahkan tanah saya untuk lahan pembangunan embung kepada Pemeritah Desa Ciparasi, yang saat itu Kepala Desanya  di jabat oleh almarhum Farurohman, karena tidak ada perawatan maka sekarang saya yang merawatnya, tanahnya masih ada, dan tidak dijadikan ajang bisnis, untuk perawatan, sudah beberapa kali saya memperbaiki embung  tersebut secara pribadi” ungkap bustomi.

Ketika disinggung apakah embung itu masuk aset Desa apa tidak, bustomi mengaku tidak mengetahui hal itu ia mengaku dulu hanya dipinta tanda tangan hibah untuk mendapatkan program embung tersebut,  tuturnya

H.Ajat, Rekanan yang mebgerjakan pembangunan embung tersebut saat di pintai keterangan via telpon selulernya mengatakan

” sepanjang yang saya ketahui embung di Desa Ciparasi merupakan aset Desa dari hibah tanah warga, karena surat hibahnya ada di Dinas PUPR, sedangkan untuk perawatan dan juga pemeliharaan itu seharusnya kewajiban Pemerintahan Desa,  karena kami yang membangun sudah melakukan perawatan 6 bulan, setelah itu kami lepas tanggung jawab, lebih dari itu pemeliharaan dan perawatan di bebankan kepada pihak Desas seharusnya pihak Desa dapat bekerja sama dengan orang-orang yang merawatnya,  atau memelihara embung tersebut bisa  melalui bumdes, dan tidak bisa di kelola secara pribadi” ungkapnya

Melihat kondisi demikian awak media meminta kepada Dinas PUPR  segera turun tangan, untuk mengatasi duduk persoalan embung tersebut, agar statunya menjadi jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik antara Pemerintahan Desa Ciparasi dengan Pak Bustomi, karena pembangunan embung tersebut bukan menggunakan anggaran dari kocek pribadi, tapi dari anggaran yang di gelontorkan Pemerintah, di sisi lain pihak Desa Ciparasi harus segera melakukan upaya penyelesaian, jangan cuma alasan tidak mengetahui  mana aset Desa dan mana yang bukan.

Reporter – (SUHENDAR)

Tinggalkan Balasan