“Saya mengajak para orang tua, alim ulama, kepala sekolah, guru, pimpinan pondok pesantren, rumah tahfidz, dan tokoh masyarakat untuk terus mendorong generasi muda kita menjadi agen perubahan bagi Kota Pangkalpinang ke depan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian dewan hakim, Kecamatan Gabek keluar sebagai Juara Umum MTQH ke-33 Kota Pangkalpinang Tahun 2025. Disusul oleh Kecamatan Girimaya di posisi kedua, dan Kecamatan Bukit Intan di posisi ketiga.













