Daerah

Anggaran Blora 2026 Terbatas, Ketua DPRD Buka Peluang Pembangunan Lewat APBD Perubahan

68
×

Anggaran Blora 2026 Terbatas, Ketua DPRD Buka Peluang Pembangunan Lewat APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Blora Mustopa saat sambutan di Musrenbang kecamatan Todanan.

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa kemampuan anggaran pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi sangat terbatas. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Todanan di Pendopo Kecamatan Todanan, Kamis (5/2/2026).

Menurut Mustopa, hasil pembahasan anggaran menunjukkan bahwa alokasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh Kabupaten Blora pada 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Angka tersebut dinilai jauh dari ideal jika harus dibagi untuk seluruh wilayah kecamatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Tak hanya itu, sektor kesehatan yang bersifat mandatori, khususnya pembangunan dan peningkatan fasilitas Puskesmas, juga hanya mendapat alokasi sekitar Rp17 miliar, yang sebagian besar bersumber dari bantuan, bukan dari fiskal murni daerah.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, kemampuan pembangunan infrastruktur di tahun 2026 memang sangat minim. Dana tersebut harus dibagi untuk seluruh kabupaten,” tegas Mustopa.

Meski demikian, Mustopa menegaskan masih ada harapan pembangunan melalui APBD Perubahan. Ia memaparkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp92 miliar. Namun, sebagian besar SiLPA tersebut berasal dari BLUD rumah sakit yang penggunaannya terbatas.

“SiLPA yang benar-benar fleksibel diperkirakan hanya sekitar Rp50 miliar. Dana ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk jalan dan jembatan, pada anggaran perubahan,” jelasnya.

Selain SiLPA, terdapat potensi tambahan anggaran dari dana perimbangan pemerintah pusat pada perubahan APBD yang diperkirakan mencapai Rp62 miliar. Ditambah kemungkinan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp10 miliar, maka total potensi anggaran perubahan bisa mencapai sekitar Rp125 miliar.

Mustopa menambahkan, peluang tersebut terbuka karena pada APBD 2025, seluruh kewajiban belanja pegawai termasuk gaji hingga akhir tahun dan gaji ke-13 telah terpenuhi, sehingga ruang fiskal pada perubahan anggaran menjadi lebih longgar.

“Kami berharap dana perimbangan dari pemerintah pusat bisa ditransfer tepat waktu, agar anggaran perubahan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Blora, terutama perbaikan jalan dan infrastruktur di kecamatan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Mustopa mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan, untuk tetap optimistis namun realistis dalam menyusun usulan pembangunan. Ia menegaskan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mengawal agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. (Riyan)

Tinggalkan Balasan