Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Anggota Panwascam Bogorejo Disanksi Teguran, Lantaran tidak Disiplin

815
×

Anggota Panwascam Bogorejo Disanksi Teguran, Lantaran tidak Disiplin

Sebarkan artikel ini

Nasionalxpos.co.id, Blora – Ahmad Badri, seorang anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogorejo Kabupaten Blora diberi sanksi berupa peringatan pertama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora lantaran jarang masuk atau aktif sejak diaktifkan kembali. Pengaktifan kembali ini dilakukan karena sebelumnya setelah pelantikan Panwascam sempat di vakumkan gegara adanya pandemi Covid-19.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan mengakuinya serta kesaksian anggota Panwascam yang lain juga membenarkannya. Yang jelas surat (sanksi)nya sudah kita kirim pada hari Jumat kemarin,” ucap Achmad Rozak selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Blora di kantornya, Jumat (23/10/2020).

BACA JUGA :  Crash Program Polio, Dukung Pemberantasan Penyakit Lumpuh Layu di Kabupaten Padang Pariaman

Rozak menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memanggil yang bersangkutan, tetapi juga anggota Panwascam lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Blora Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

“Kita dapat informasi kan kita dalami terlebih dahulu kemudian kita panggil tidak hanya yang bersangkutan, seperti pengadu kita panggil dulu untuk dimintai keterangan dan kita panggil semuanya untuk mensinkronkan jawaban. Seperti berita acara pleno perubahan itu yang bersangkutan tidak ada tanda tangan, itu kan ada indikasi yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT. BIBU Mendorong Peningkatan Komunitas Musik Keroncong di Bali

Setelah dinyatakan melanggar kode etik, lanjut Rozak yang bersangkutan diberi sanksi dan dipantau selama sebulan.

“Seluruh jajaran kita, jika melanggar kode etik akan diselesaikan di Bawaslu kabupaten. Karena itu termasuk di pakta integritas siap bekerja penuh waktu. Jadi, kalau dia jarang masuk itu mau tidak mau kita harus melakukan pembinaan dan itu sudah kita lakukan bulan kemarin.

BACA JUGA :  Megahnya Menjangan Dinasty Resort Beach di Lahan Sengketa Batu Ampar

Lebih lanjut, jika selama pemantauan yang bersangkutan tidak ada perubahan pihaknya akan melanjutkan pada mekanisme berikutnya.

“Selama masa peringatan satu bulan tetap kita pantau lewat Panwascam setempat, seperti daftar hadir dan lain sebagainya. Jika tidak ada perubahan ya mekanisme berikutnya, bisa disanksi lebih berat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Badri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan dirinya sudah menerima surat yang berisi sanksi dari Bawaslu.

“iya, benar mas,” jawabnya singkat melalui whatsappnya.

(Hans)