Daerah

Anggota Panwascam Bogorejo Disanksi Teguran, Lantaran tidak Disiplin

827
×

Anggota Panwascam Bogorejo Disanksi Teguran, Lantaran tidak Disiplin

Sebarkan artikel ini

Nasionalxpos.co.id, Blora – Ahmad Badri, seorang anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogorejo Kabupaten Blora diberi sanksi berupa peringatan pertama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora lantaran jarang masuk atau aktif sejak diaktifkan kembali. Pengaktifan kembali ini dilakukan karena sebelumnya setelah pelantikan Panwascam sempat di vakumkan gegara adanya pandemi Covid-19.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan mengakuinya serta kesaksian anggota Panwascam yang lain juga membenarkannya. Yang jelas surat (sanksi)nya sudah kita kirim pada hari Jumat kemarin,” ucap Achmad Rozak selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Blora di kantornya, Jumat (23/10/2020).

BACA JUGA :  Polres Serang Berhasil Sita 334 Knalpot Racing Dalam Dua Pekan

Rozak menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memanggil yang bersangkutan, tetapi juga anggota Panwascam lainnya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Blora Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

“Kita dapat informasi kan kita dalami terlebih dahulu kemudian kita panggil tidak hanya yang bersangkutan, seperti pengadu kita panggil dulu untuk dimintai keterangan dan kita panggil semuanya untuk mensinkronkan jawaban. Seperti berita acara pleno perubahan itu yang bersangkutan tidak ada tanda tangan, itu kan ada indikasi yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

BACA JUGA :  Alumni Smanto 170 Tondano, Gelar Kegiatan Perawatan Pertumbuhan Tanaman Tabebuya

Setelah dinyatakan melanggar kode etik, lanjut Rozak yang bersangkutan diberi sanksi dan dipantau selama sebulan.

“Seluruh jajaran kita, jika melanggar kode etik akan diselesaikan di Bawaslu kabupaten. Karena itu termasuk di pakta integritas siap bekerja penuh waktu. Jadi, kalau dia jarang masuk itu mau tidak mau kita harus melakukan pembinaan dan itu sudah kita lakukan bulan kemarin.

BACA JUGA :  Pemimpin Teladan Millenial, Rio Dondokambey Resmi Jabat Ketua KONI Manado Periode 2021-2025

Lebih lanjut, jika selama pemantauan yang bersangkutan tidak ada perubahan pihaknya akan melanjutkan pada mekanisme berikutnya.

“Selama masa peringatan satu bulan tetap kita pantau lewat Panwascam setempat, seperti daftar hadir dan lain sebagainya. Jika tidak ada perubahan ya mekanisme berikutnya, bisa disanksi lebih berat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Badri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan dirinya sudah menerima surat yang berisi sanksi dari Bawaslu.

“iya, benar mas,” jawabnya singkat melalui whatsappnya.

(Hans)