Daerah

Anggota PPK Karawaci Diduga Campur Tangan Disdukcapil Kota Tangerang

596
×

Anggota PPK Karawaci Diduga Campur Tangan Disdukcapil Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Demi menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawaci memperbaharui Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. Pasalnya, anggota PPK sudah pindah 10 tahun lalu dan tidak berdomisli di Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menduga adanya campur tangan Disdukcapil Kota Tangerang, yang memuluskan dengan mudah memperbaharui Kartu Keluarga (KK) pada bulan Desember tahun lalu dan diduga bermuatan politik, karena anggota PPK Karawaci tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di wilayahnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengatakan, bahwa terkait anggota PPK Karawaci itu urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

“Tidak ada kaitan dengan dukcapil, ini ranahnya KPU,” kelitnya, Jumat (10/3/20203).

Hal yang sama dilontarkan Camat Karawaci, Mahdiar menjelaskan, bahwa terkait anggota PPK itu domainnya KPU dan pihaknya hanya memfasilaitasi saja.

“Kalau kita hanya membantu fasilitasi pasca proses aja bang, kalau hal teknis domainnya KPU,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua LPK-RI Kota Tangerang, Abdul Jalil mengatakan, bahwa dirinya sudah menanyakan langsung ke Kadis Dukcapil Kota Tangerang dan mengaku tanpa ada pengantar RT RE dan Kelurahan, katanya berdasarkan rekom dari KPU Kota Tangerang. Janggalnya Disdukcapil punya wewenang memperbaharui KK dan dengan mudahnya anggota PPK Karawaci meng-Update padahal sudah pindah 10 tahun lalu.

“Ini ada kejanggalan, diduga ada campur tangan Disdukcapil Kota Tangerang dan ini bisa jadi bermuatan politik,” tudingnya.

Sebelumnya, Ketua RT 04 RW 06 Kelurahan Bugel Kecamatan Karawaci, Nurdin membenarkan, bahwa Najib Ulwan salah satu anggota PPK Karawaci sudah tidak berdomisil atau tinggal di wilayahnya selama 10 tahun, rumah yang ia tinggali sudah dijual.

“Saya juga sempat dengar obrolan warga, katanya Najib itu daftar PPK, kok bisa kata saya, emang sih KTPnya di sini ,orangnya sudah bertahun-tahun di sana, sudah 10 tahun,” ungkap Nurdin kepada NASIONALXPOS.co.id saat ditemui dirumahnya.

Beberapa tahun yang lalu, kata Nurdin, penah menyarankan agar pak Sarifudin ayah dari Najib untuk pindah alamat agar tidak terjadi pendataan ganda Pemilu.

“Waktu itu dia pernah ke sini mau memperpanjang STNK sama KTP, saya tanya bukannya sudah lama tidak tinggal di sini kenapa tidak pindah alamat saja ke sana, kan kita ribet pendataannya, di sana didata disini didata, kata saya sekali ini aja ya, untuk berikutnya ga saya kasih,” jelas Nurdin.

Menurutnya, pasca ramainya informasi anggota PPK atas nama Najib Ulwan tidak berdomisili di Kecamatan Karawaci yang menjadi bahan perbincangan di wilayahnya dan mengusulkan kepada KPU Kota Tangerang untuk dikeluarkan dari anggota PPK Karawaci.

“Pas saya mendengar kabar begitu mending dicancel (dibatalkan-red) aja, kalau memang dicancel ga masalah, kalaupun tidak di sana yang memutuskan,” sarannya.

Nurdin menjelaskan rumah milik orang tua Najib Ulwan yang berada RT 04 RW 06 Kelurahan Bugel Kecamatan Karawaci, sudah lama dijual kepada warga keturunan dan Najib tidak lagi terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu di wilayahnya.

BACA JUGA :  Resahnya Debt Collector, Sekcam PP PAC Neglasari Kota Tangerang Meminta APH Turun Tangan

“Rumah sudah lama dijual ke orang chinese dan di DPT Pemilu sini tidak didaftarkan, tidak saya masukan karena orangnya ga ada disini, Najib tinggal di Kabupaten Tangerang kalau ga salah di tanah merah,” pungkasnya. (Red)