NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA UTARA | Anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ewin Umbola melakukan supervisi di Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Selasa (22/6/2020).
Hal tersebut didoakan dalam rangka mengantisipasi adanya kejadian dalam tahapan pelaksanaan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam supervisi tersebut, Umbola kepada seluruh penyelenggara, khususnya Bawaslu Minut untuk tetap melakukan pengawasan sesaui aturan, pencegahan dan penindakan berdasarkan peraturan saat ini.
“Semua ide, harus dilakulan kajian mendalam, baik dalam konteks PKPU dan UU yang terkait prosedur dan Hak Konstitusional yang di atur dalam UUD 1945,” kata Umbola.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Ambar SH MH mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian dalam dokumen BA yang mana dapat menjadi objek sengketa proses pemilihan di Bawaslu.
“Pastinya, tindakan dan keputusan yang akan dilakukan sesuai aturan PKPU dan UU,” pungkasnya, didampingi Ketua Bawaslu Simon Awuy SH dan Komisioner Rahman Ismail.
(TEVRI)