“Mari kita siapkan langkah-langkah untuk pelaksanaan program 2025. Beberapa OPD mengalami perubahan nomenklatur, dan kita perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta program-program yang akan dilaksanakan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah Kepala OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. SK Plt tersebut diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.













