Untuk menindaklanjuti, Hardy menuturkan, hal tersebut akan dibicarakan di internal Bawaslu bersama koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat untuk disampaikan ke penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut kami akan usulkan kepada KPU agar dapat dimasukan ke dalam regulasi Peraturan Pemilu yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tuturnya.
Audiensi ini juga menandai komitmen HMI cabang Denpasar untuk terus berperan dalam pembangunan daerah. Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan demokrasi dan berkeadilan, HMI cabang Denpasar bertekad untuk melanjutkan tradisi tersebut dengan semangat baru di bawah kepemimpinan yang baru. (Uchan)













