Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Babinsa Koramil Pakjo bersama Bhabinkamtibmas Terapkan Pendisiplinan Prokes di Jalan Ogan

620
×

Babinsa Koramil Pakjo bersama Bhabinkamtibmas Terapkan Pendisiplinan Prokes di Jalan Ogan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Tiga orang Babinsa Koramil 418-02/Pakjo yang dipimpin Serda Zarudin, melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (11/2/2021).

Kegiatan pendisiplinan Prokes di Jalan Ogan itu, dilakukan bersama tiga orang Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I, di Jalan Ogan Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Kerobokan Kaja Beri Pengamanan Pengabenan Warga

Seperti diketahui, bahwa, pasar merupakan tempat pusat keramaian yang sangat rentan terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).

Untuk itu, Babinsa Koramil 418-02/Pakjo bersama Bhabinkamtibmas Polsek IB I dan personel Satpol PP, melaksanakan pendisiplinan dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Padang Selasa, agar selalu menerapkan Prokes 5M.

BACA JUGA :  Jalan Sentul Kisarap KM 2 Desa Dukuh Amblas Bahayakan Pengguna Jalan

Adapun himbauan Prokes 5M yang disampaikan kepada masyarakat, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ke luar rumah.

Danramil 418-02/Pakjo Kapten Inf Okmansyah, melalui Serda Zarudin mengatakan, bahwa kegiatan yang kita lakukan ini merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat keramaian.

BACA JUGA :  Deru Hadir di Tengah Wartawan Memperingati Maulid di Kantor PWI Sumsel

“Diharapkan, dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Serda Zarudin.

“Tentunya, dengan dilakukannya penerapan dan himbauan Prokes setiap hari, kita juga berharap semoga Kota Palembang kembali Zona Hijau Covid-19,” pungkas Serda Zarudin. (Herry Eddy)