NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Beberapa lokasi tempat hiburan malam diwilayah kecamatan pasar kemis kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh satpolPP Kabupaten Tangerang.
Hal itu menyusul ditemukannya 4 lokasi di wilayah bantaran perumahan wisma mas dan beberapa lokasi disekitaran kalimati, kecamatan pasar kemis yang meresahkan masyarakat dan diduga melanggar peraturan daerah.
Kepada wartawan, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB Muhamad Waisulkurni menuturkan saat ini pihaknya melakukan pendataan terhadap beberapa lokasi yang menjadi titik keresahan masyarakat.
“Secara prosedur kita lakukan pendataan, surat teguran pertama hingga surat teguran ketiga, setelah itu barulah kita layangkan surat peringatan hingga eksekusi terhadap beberapa tempat hiburan diwilayah kecamatan Pasar kemis,” ungkap TB Muhamad Waisulkurni kepada wartawan selasa (20/9/2022).
BACA JUGA :
Segel Satpol PP Dikangkangi?, KasatpolPP Ogah Berkomentar
Ia menuturkan, dalam tindakan tegas yang sebelumnya dilakukan oleh aparatur kecamatan Pasar Kemis sudah memenuhi unsur sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten Tangerang dalam hal penegakan peraturan daerah.
“Tentunya hal ini menjadikan tugas kami lebih mudah, dan tindakan yang nantinya akan kami lakukan akan lebih terukur dan tepat sasaran,” jelas dia.
Camat Pasar Kemis H. Soni Karsan mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar terkait 4 lokasi tempat hiburan malam yang kembali beroprasi usai dilakukan penyegelan oleh satpolPP kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya, Camat Pasar Kemis meminta masyarakat untuk dapat lebih bersabar dalam menyingkapi persoalan tersebut, pasalnya dibutuhkan kehati – hatian dalam menerapkan sanksi yang dikhawatirkan menjadi polemik ditengah – tengah masyarakat kecamatan Pasar Kemis.
“Siap abang terimakasih informasi, sabar yah saya sudah buat surat ke pimpinan, dan kita tunggu dis posisinya..,” tulis camat dalam pesan singkatnya.
Kerasnya Dentuman alunan musik yang memekakan telinga disekitaran bantaran perumahan Wisma Mas, kelurahan Kutajaya kecamatan Pasar Kemis, menjadi hal yang biasa bagi setiap warga yang melintas.
Sebelumnya, sekumpulan orang yang diduga dibawah pengaruh minuman keras yang hampir setiap malamnya memadati tempat hiburan itu malam menjadikan lokasi tersebut kian mencekam.
Berdasarkan catatan yang ada, terdapat empat lokasi tempat hiburan malam disekitaran bantaran perumahan tersebut telah dilakukan penertiban oleh satpolPP Kabupaten Tangerang.
Dalam penertiban yang dilakukan satpolPP Kabupaten Tangerang, ratusan botol minuman keras berbagai merek dan beberapa orang wanita yang biasa menemani tamu dilokalisasi tersebut sempat diamankan dan digelandang ke markas satpolPP kabupaten Tangerang.
Namun demikian, penertiban yang dilakukan oleh para aparat penegak perda tersebut disinyalir tidak membuat para pengusaha tempat hiburan malam tersebut jera, pasalnya tak berselang berapa lama lokasi tempat hiburan tersebut kembali beroprasi seperti biasanya.
“Itu udah pernah disegel, tapi udah rapih kayaknya, buktinya sekarang udah buka lagi,” ungkap salahseorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, 4 lokasi tempat hiburan yang telah dilakukan oleh satpolPP tersebut disinyalir mempunyai orang kuat dibelakangnya, pasalnya berdasarkan pengakuan dari belakangan diketahui para pengelola tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan pendataan oleh aparatur satpolPP kecamatan Pasar Kemis.
“Lah kita tau sendiri dia dia orang dipanggil ke kecamatan, ngga lama abis dipanggil eh tau tau buka lagi, apa namanya kalau memang ngga ada bekingnya,” ungkap dia.
Ia berharap, aparatur kecamatan pasar kemis dan satpolPP kabupaten Tangerang dapat mengembalikan kenyamanan dan kemanan masyarakat dengan menutup secara permanen ke empat lokasi tempat hiburan malam tersebut.
“Udah segel mah ngga bakalan mempan, mending robohin aja sekalian itu bangunan, toh beberapa diantara bangunan itu diduga berdiri diatas lahan negara,” harapnya. (Red)














Respon (1)