Nasional

Bapas Kelas I Tangerang Raih Predikat WBK 2025

253
×

Bapas Kelas I Tangerang Raih Predikat WBK 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang menorehkan prestasi nasional dengan meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Penghargaan WBK diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan capaian nilai tertinggi. Bapas Kelas I Tangerang tercatat sebagai salah satu UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berhasil memenuhi sebagian besar indikator reformasi birokrasi.

Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI) yang berorientasi pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Predikat WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Januari 2025, Bapas Kelas I Tangerang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama serta melalui rangkaian evaluasi ketat dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan supervisi Ombudsman RI Provinsi Banten guna memastikan kesiapan layanan publik yang bersih dan profesional.

Predikat WBK diberikan kepada satuan kerja yang berhasil memenuhi indikator utama reformasi birokrasi, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Capaian ini sekaligus menegaskan peran Bapas Kelas I Tangerang sebagai garda terdepan dalam mendukung agenda nasional pemerintahan bersih dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. (Red)

Tinggalkan Balasan