Nasional

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

578
×

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA :  Diduga Abaikan Keluhan Warga, Walikota Diminta Evaluasi Camat Dan Lurah Salahudin

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak (2/12/2020) – (5/12/2020),” ujar Krisno.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Bagikan 8.700 Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.

BACA JUGA :  Jaga Silaturahmi, Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Kepala Kampung Owagambak

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.

Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. (Humas)