Daerah

Bau Tak Sedap Resahkan Warga, Izin Amdal Peternakan Babi di Cempaga Dipertanyakan 

214
×

Bau Tak Sedap Resahkan Warga, Izin Amdal Peternakan Babi di Cempaga Dipertanyakan 

Sebarkan artikel ini
Diduga kotoran babi yang terlihat di jurang jalur kelurahan Kubu. Jumat, (27/6/2025). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) peternakan babi tepatnya di wilayah desa adat Cempaga, kelurahan Cempaga, Bangli dipertanyakan setelah bau tak sedap meresahkan warga yang tinggal di sekitar tempat peternakan babi tersebut. Sabtu, (28/6/2025).

Menurut salah satu warga sekitar peternakan bernama I Wayan Sumariana akrab disapa Jernat mengeluhkan bau tak sedap menggenang di jalur jurang yang dekat dengan tempatnya berusaha.

Pasalnya, dampak dari pembuangan limbah ke jurang membuat warga sekitar dan pengguna jalan yang melalui jalur tersebut merasakan bau tak sedap.

“Dampak dari limbah kotoran di jurang belakang tempat pemotongan itu membuat kami-kami ini yang merasakan langsung, apalagi saat musim penghujan,” ucap Jernat.

Foto: Ist

Jernat juga menyampaikan selain pencemaran udara dari bau yang tak sedap, limbah itu juga mencemari air dikarenakan saat musim penghujan, jurang tersebut akan terisi air dan mengalir sampai ke sungai Yeh Bulan, di mana sungai Yeh Bulan masih digunakan warga untuk melakukan aktivitas mandi dan mencuci pakaian.

Atas informasi warga, beberapa awak media online mendatangi tempat pemotongan hewan tersebut untuk mengkonfirmasi serta meminta izin masuk saat bertemu dengan staf bernama Mei.

Tempat Peternakan Babi di wilayah desa adat Cempaga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
Foto: Ist

Alih-alih mendapatkan izin, para awak media ditolak dengan alasan belum mendapatkan izin dari pemilik tempat, bahkan menanyakan kapasitas awak media mendatangi tempatnya bekerja.

Begitupun saat dikonfirmasi terkait kotoran babi melalui telepon Whatsapp yang diduga pemilik dari peternakan babi dengan memakai handphone Mei mengaku bahwa kotoran babi di tempat itu sudah memakai bio gas.

“Kotoran babi itu pakai bio gas, Itu sudah disaring di bio gasnya, kemudian yang padatnya itu kita ambil, kan pastikan ada endapan padatnya, endapan padatnya kita ambil tiap hari senin dan kamis seminggu 2 kali, kita masukin sebagai pupuk tanaman di kebun kita,” ucapnya.

Sementara Kabid Satpol PP I Nyoman Suparta saat dikonfirmasi terkait peternakan babi tersebut mengatakan akan menindaklanjuti informasi bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gianyar. (Uchan)

Tinggalkan Balasan