NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Dua pemuda berinisial YA (22) dan IK (25) nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan membawa seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa seizin orang tuanya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Selasa (9/12/2025).
Keduanya diamankan warga setelah korban yang sebelumnya hilang akhirnya terlihat berboncengan bersama pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir, pada Rabu (10/12/2025) malam. Warga yang geram langsung mencegat motor dan memukuli kedua pemuda tersebut hingga menyebabkan memar di bagian wajah.
Beruntung, tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat berhasil meredam emosi warga, sebelum akhirnya pelaku digiring ke Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan sementara.
Insiden bermula ketika korban dijemput YA dan IK di depan Kantor Desa Cireundeu tanpa sepengetahuan orang tuanya. Ketidakadaan kabar membuat keluarga panik dan melakukan pencarian bersama warga.
Upaya itu membuahkan hasil sehari kemudian ketika korban ditemukan sedang berboncengan dengan pelaku. Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa korban sempat dibawa ke rumah IK di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Petir AKP Priyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan awal.
“Korban dijemput tanpa izin orang tua sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Di rumah IK, korban disetubuhi oleh YA,” jelas Priyanto.
Setelah itu, korban diantar pulang namun tidak langsung ke rumahnya, melainkan diturunkan di jalan dekat rumah. Saat itulah warga mendapati korban bersama kedua pelaku.
Karena lokasi kejadian persetubuhan berada di wilayah Pandeglang, Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Locus delicti berada di Kabupaten Pandeglang, sehingga kami limpahkan ke Polres Pandeglang,” tegasnya.
Polisi saat ini masih mendalami motif kedua pemuda tersebut, sementara korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur. (Adit Edi S)













