Daerah

Bawaslu Blora Akan Bersihkan APK dan BK di Masa Tenang Pemilu

696
×

Bawaslu Blora Akan Bersihkan APK dan BK di Masa Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA –
Sesuai dengan tahapan hari ini adalah waktu berakhirnya kampanye, sebanyak 7.021 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pilkada Blora 2020 yang telah dipetakan Bawaslu Blora, akan ditertibkan dan dibersihkan besok minggu (6/12/2020).

Sugie Rusyono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Blora,mengatakan, 7.021 APK dan BK mulai besok akan dibersihkan dan ditertibkan dan semua pihak tidak boleh kampanye.

“Mulai besok hingga sebelum pemungutan suara, APK dan BK akan dibersihkan serta semua pihak tidak boleh berkampanye,” ucapnya, Sabtu (5/12/2020).

BACA JUGA :  Kepala Kantor BPN Padang Pariaman Gelar Sosialisasi PTSL di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak

Penertiban dan pembersihan APK ini berdasarkan ketentuan di pasal 31 Peraturan KPU nomor 11/2020 disebutkan paling lambat adalah 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Adapun masa tenang sendiri sesuai tahapan adalah tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020.

Sugie, menambahkan, APK dan BK yang akan ditertibkan dan dibersihkan nanti paling banyak di Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Sulut Kunjungi Kajati

“Dari pemetaan kami, APK dan BK paling banyak ada di Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu,” ungkapnya.

Sebelumnya dalam pembersihan APK Pilkada ini, Bawaslu Blora telah mendorong KPU Blora untuk berkoordinasi dan menghimbau semua pasangan calon untuk menertibkan dan membersihkan secara mandiri.

“Jumat kemarin kami minta KPU Blora untuk berkoordinasi dalam penertiban dan pembersihan APK ini. Kami sebelumnya juga telah berkirim surat himbauan kepada semua pasangan calon,” terangnya.

BACA JUGA :  Benyamin Lantik Pimpinan Baznas Kota Tangsel Periode 2022-2027

Kegiatan pembersihan dan penertiban APK ini direncanakan serentak yang diawali apel pagi bersama jajaran KPU, Satpol PP Kabupaten dan Satlantas Polres Blora di Kantor Bawaslu Blora.

“Kami mulai penertiban dan pembersihan APK di pagi hari. Sementara malamnya kita juga akan patroli untuk memastikan semua APK di Blora sudah bersih,” pungkasnya. (Hans)