NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.
Diketahui, Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Senin, (19/1/2026)
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.
“Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.
Di lokasi tersebut kata Yuldi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta 2 paspor RRT atas nama HJ dan ZR.
Menurut Yuldi, jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Diketahui, mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.
Lebih lanjut Yuldi menjelaskan, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call).













