Daerah

Brantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Gandeng Insan Media Blora

544
×

Brantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Gandeng Insan Media Blora

Sebarkan artikel ini

Terkait maraknya peredaran rokok ilegal, Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan. Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa ciri yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

“Ada beberapa ciri rokok ilegal yang perlu diperhatikan, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan,” tegas Budi.

Menurut Budi, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena produk tersebut tidak melewati standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa berisiko lebih tinggi terhadap kesehatan konsumen karena tidak ada jaminan terkait kualitas bahan bakunya,” ujar Budi.

Untuk itu, Budi menambahkan, Bea Cukai Kudus berkomitmen meningkatkan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat, untuk memerangi rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” tutup Budi. (Riyan)

Tinggalkan Balasan