Penunjukan Dr. Sindi sebagai Pj Sekda telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan faktor objektif seperti kapasitas dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Prosesi pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah jabatan dan doa bersama sebagai simbol komitmen dalam menjalankan amanah. (Is)










