Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPemerintahan

Bupati Blora Sampaikan Usulan DBH dari Sektor Migas ke FKIHM Jabanusa

752
×

Bupati Blora Sampaikan Usulan DBH dari Sektor Migas ke FKIHM Jabanusa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Bupati Blora H.Arief Rohman, dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mengikuti webinar Forum Kehumasan Industri Hulu Migas, SKK Migas wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara (FKIHM Jabanusa) yang mengusung tema Memahami Dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/4/2021) siang.

Menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, Deputi keuangan SKK Migas Arif Handoko, Kepala Subdirektorat Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto.

Bupati Blora menyampaikan aspirasi sekaligus masukan kepada Komisi VII DPR RI, SKK Migas, dan Dirjen terkait.

“Blora ini adalah salah satu kabupaten penghasil Migas, dan di Blora ini ada wilayah kerja penambangannya masuk Blok Cepu, tapi memang kita sumurnya tidak ada di Blora, namun di Bojonegoro,” ucap Bupati Blora.

BACA JUGA :  Prioritaskan Jalan dan Jembatan, Musrenbang RPJMD 2021-2026 Blora

Meski demikian, dikarenakan regulasi yang ada saat ini, Kabupaten Blora tidak memperoleh DBH dari sektor Migas, khususnya minyak bumi.

Arief Rohman menjelaskan, aspirasi dari kami bahwasanya kabupaten terdampak, kalau bisa kami dimasukan, karena di Blok Cepu ini kita zero tidak dapat DBH nya, hanya karena beda provinsi dengan kabupaten lokasi sumur. Padahal kita bertetangga dan ikut masuk wilayah kerja pertambangan.

“Mohon berkenan apabila ada perubahan undang-undang keuangan pusat daerah kaitannya dengan amanat UU Cipta Kerja mohon aspirasi masyarakat kami, karena kami terdampak langsung,” lanjut Arief Rohman.

Dikatakan Bupati Blora, bila dibandingkan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa timur, seperti Banyuwangi, memperoleh dari Blok Cepu DBH sebanyak 81 Miliar.

“Tapi Blora terus terang nol, kita ingin agar ada asas keadilan juga, karena wilayah kami juga masuk WKP Blok Cepu, tapi kita tidak mendapatkan DBH,” kata Bupati Blora.

BACA JUGA :  Hj. Suwarti Wabup Mura Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Purwodadi

Arief Rohman mengungkapkan, bahwa Kabupaten Blora memiliki potensi di sektor Migas, dan sumber daya lainnya, seperti halnya kayu. Namun, saat ini angka kemiskinan masih tinggi, dan masuk zona merah di Jawa Tengah, termasuk kondisi infrastruktur jalan yang rusak hampir 77 persen.

“Ironis sekali, ketimpangan dalam kemiskinan, dan sebagainya ini kita alami di Blora,” ungkap Arief Rohman.

Bupati Blora turut menyampaikan usulan terkait sumur minyak yang sudah tidak diolah oleh Exxon untuk dikembalikan, dan dikelola Pertamina, supaya sejalan dengan target pemerintah.

“Kalau memang yang masuk WKP Blok Cepu ada beberapa sumur yang tidak diolah Exxon, sebaiknya bisa dikembalikan ke Pertamina untuk dikelola oleh K3S, dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam rangka untuk eksplorasi 1 juta barrel,” papar Bupati Blora.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti,
mengungkapkan terkait rincian DBH, untuk sektor Migas, khususnya minyak bumi diatur berdasarkan pada UU No 33 Tahun 2004.

BACA JUGA :  Kemenkominfo RI Adakan Literasi Digital Sektor Pemerintahan Untuk ASN di Pangkalpinang

“Presentasenya untuk pusat 84,5 persen, provinsi 3,1 persen kab/kota penghasil itu 6,2 persen, dan pemerataan untuk kab/kota yang lain itu 6,2 persen. Jadi nanti sisanya dibagi ke daerah-daerah yang lain,” jelas Astera.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Blora berencana akan mengirim surat resmi, dan mengajukan audiensi ke kementerian terkait.

“Tadi saya WA sama pak Ketua Komisi VII, beliau menyampaikan siap untuk mengawal permohonan kita. Oleh karena itu, kita pertama kirim surat sama permohonan audiensi dengan Kementerian ESDM. Rasa optimisme ini tetap harus ada. Kalau perlu nanti dibentuk tim untuk DBH ini,” pungkas Bupati Blora.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Sekda Blora, Asisten I, II, III Sekda Blora, Staf Khusus, Kepala OPD terkait, Bagian Perekonomian Setda. (Hamam)