NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025).
Penyerahan hibah ini ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, bertempat di rumah dinas Bupati Bungo.
Adapun aset yang dihibahkan terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan. Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah yang sejak awal berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I TPI Jambi di Bungo telah dipinjamkan pakai oleh Pemkab Bungo sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Bungo.
Dengan adanya hibah ini, status aset secara resmi beralih menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Ditjen Imigrasi, yang dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Selanjutnya, pengelolaan aset akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik negara.
Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menegaskan hibah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Bungo setiap tahun mengalami peningkatan pelayanan, khususnya pembuatan paspor yang lebih tinggi dibandingkan Jambi. Dengan adanya hibah ini, kami berharap pemerintah pusat segera membangun kantor imigrasi yang lebih representatif, luas, dan modern, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan maksimal,” ujar Bupati Dedy Putra.
Melalui hibah ini, diharapkan percepatan pembangunan pelayanan publik di bidang keimigrasian dapat segera terealisasi. Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo akan terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. (Is)













