AdvetorialDaerahPemerintahan

Bupati Roring Keluarkan Surat Edaran PPKM Level IV

530
×

Bupati Roring Keluarkan Surat Edaran PPKM Level IV

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM Level IV, sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV,  (29/7/2021).

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey terus melalukan berbagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus terjadi peningkatan akhir-akhir ini.

BACA JUGA :  Semangat Merevitalisasi Dasawisma di NTB, Diapresiasi Ketum TP PKK Pusat

ROR-RD berharap dengan adanya Surat Edaran PPKM Level VI ini, maka jumlah kasus Covid 19 bisa ditekan. Berikut ini Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi tertanggal 26 Juli 2021 berikut suratnya:

BACA JUGA :  Walikota dan Wakil Walikota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Manado