DaerahPemerintahan

Bupati Tebo H Aspan Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sungai Karang

381
×

Bupati Tebo H Aspan Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sungai Karang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Pj. Bupati Tebo H. Aspan ST didampingi Hj. Armayanti Aspan dan dihadiri beberapa Kepala OPD terkait menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir, Sabtu (04/03/2023).

Sertifikat yang diserahkan ini merupakan Program Konsolidasi Tanah pada Lahan bekas Transmigrasi yang selama ini belum diterima oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Lakukan Wasev, Wabup Rahmang Bersama Jajaran KOREM 032/Wirabraja Tinjau Pelaksanaan TMMD ke- 115

H. Aspan mengatakan program ini merupakan upaya bersama yang dilakukannya bersama jajaran Pemkab Tebo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong masyarakat Desa Sungai Karang memiliki legalitas lahan didesanya.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Pembunuhan di Baros

Ke depan, H. Aspan berharap sertifikat ini bisa memberikan manfaat dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimilikinya.

“Kami berharap apa yang sudah dimiliki ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, gunakan dengan positif untuk memberikan nilai ekonomi. Apalagi sekarang ada himbauan pemerintah untuk memanfaatkan lahan lahan tidur” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Gelar Gotong Royong Akbar di Pantai Pasir Padi

Adapun sertifikat tanah yang diberikan sebanyak 263 sertifikat hak milik masyarakat. Sedangkan untuk kepentingan umum yang dikelola pemerintah Desa ada 3 sertifikat yakni sertifikat untuk tempat ibadah dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) . (is)