Hukrim

Calo AKPOL Minta Rp1 Miliar, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

246
×

Calo AKPOL Minta Rp1 Miliar, Polda Banten Tangkap “Abah Jempol”

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar praktik percaloan penerimaan Polri. Seorang pria berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditangkap setelah terbukti menipu korban dengan janji meluluskan seleksi  Akademi Kepolisian (AKPOL) dengan imbalan Rp1 miliar.

Kasus penipuan dan/atau penggelapan tersebut terjadi sekitar Maret 2025 di Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp1.000.000.000.

Direktur Reskrimum Polda Banten Dian Setyawan menjelaskan, korban bernama Leonardus Sihombing berniat mendaftarkan anaknya sebagai calon Taruna AKPOL Tahun 2025. Korban kemudian diperkenalkan kepada tersangka melalui dua orang perantara.

“Tersangka mengaku memiliki koneksi yang bisa meluluskan seleksi AKPOL dan meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat kelulusan,” ujar Dian saat konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (15/1/2026).

Namun setelah uang diserahkan, anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi. Saat diminta pertanggungjawaban, tersangka mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka sempat mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan. Pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi melakukan upaya paksa penjemputan. Saat akan diamankan, NR justru melarikan diri ke arah Anyer dan bahkan mencoba menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas.

Tinggalkan Balasan