Dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana BOS ini diharapkan Kepala Sekolah dan Bendahara tingkat SMP se-Kabupaten Gianyar selaku pengelola dan penanggung jawab, dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana BOS, sehingga akan menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. (Uchan)
Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Gianyar Beri Penerangan Hukum di SMPN 1 Blahbatuh












