Daerah

Cegah Sengketa Lahan, Kantor Pertanahan Bangli Gelar Giat Gemapatas di Desa Songan

90
×

Cegah Sengketa Lahan, Kantor Pertanahan Bangli Gelar Giat Gemapatas di Desa Songan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di desa Songan, Bangli. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli terus berupaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mencegah terjadinya sengketa lahan di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, kabupaten Bangli.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, (7/1/2026) pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi aktif masyarakat terhadap pentingnya pemasangan dan pemeliharaan tanda batas bidang tanah secara mandiri.

“Melalui kegiatan GEMAPATAS ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas bidang tanah sebagai dasar tertib administrasi pertanahan,” ujar I Nyoman Mertayasa, Kepala Kantah Bangli kepada tim Bali media partner. Minggu, (11/1/2026) sore.

Pemasangan tanda batas yang benar dan disepakati bersama antar pemilik tanah diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa, konflik batas, maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Foto: Ist

Pelaksanaan GEMAPATAS di Desa Songan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Partisipasi aktif dari masyarakat menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.

Kantah Bangli berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah yang berkeadilan.

Dengan terlaksananya kegiatan GEMAPATAS ini, diharapkan masyarakat Desa Songan semakin peduli dan proaktif dalam menjaga kejelasan batas tanahnya, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, lingkungan yang harmonis, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli. (Uchan)

Tinggalkan Balasan