Kantah Bangli berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah yang berkeadilan.
Dengan terlaksananya kegiatan GEMAPATAS ini, diharapkan masyarakat Desa Songan semakin peduli dan proaktif dalam menjaga kejelasan batas tanahnya, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, lingkungan yang harmonis, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli. (Uchan)













