Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 4 Bandar dan 29 Pengedar Narkoba

595
×

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tangkap 4 Bandar dan 29 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran. Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 tersangka, terdiri dari 4 Bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba dengan 32 laporan polisi.

Hal itu, dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan pers terkait hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satnarkoba Polres jajaran pada minggu ketiga bulan April tanggal 12 hingga 18 April 2021, di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Beri Kuliah Umum dan Motivasi ke Peserta Prolat

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, barang bukti yang disita, yaitu Ekstasi 87 butir dan Sabu 3.795,56 gram. Dari segi kuantitas (LP) yang diungkap terbanyak, yakni Polres Musi Rawas dengan 5 LP dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang dengan 3 LP dan 4 tersangka dan Polres Muba dengan 3 LP 3 tersangka.

BACA JUGA :  Kepala SPN Betung Polda Sumsel Tutup Pelatihan Fungsi Polri

“Sedangkan, Polres yang tidak ungkap minggu ini, yakni Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang. Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang 1.723,91 gram Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel 1.588 gram Sabu dan 87 butir Ekstasi dan Polres Lubuklinggau 129,33 gram Sabu,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, untuk kasus menonjol pada minggu ketiga bulan April 2021, yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap 1.588 hram Sabu dan 87 butir Ekstasi dan Polrestabes Palembang 1.618 gram Sabu.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Bagikan 8.700 Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

“Dari barang bukti Narkotika yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau, untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri, anak dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kabid Humas. (Siti Rohmah)