NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji SIP SSos, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanggulangan Covid-19, Senin (3/5/2021).
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Gubernur Provinsi Sumsel Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Sungai Pangeran, Palembang tersebut, untuk menindaklanjuti Radiogram Sekjen Kemendagri tentang pelaksanaan Rakor penegakan Prokes dan penanggulangan Covid 19 di daerah.
Turut hadir pada kegiatan Rakor itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, Kasdam II Sriwijaya Brigjend TNI Muhammad Zamroni, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Drs M Rum, Kepala BIN Sumsel Brigjen TNI Armansyah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Jenderal (Purn) Fachrul Razi melantik Dr Drs H Mukhlisuddin, Asisten Administrasi dan Umum Prof Eduar Juliartha, Kepala Dinkes Sumsel Dra Lesty Nurainy Apt, Kepala Pelaksana BPBD Sumsel H Iriansyah, Kasat Pol PP Sumsel H Aris Saputra dan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Drs Nelson Firdaus.
Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD, dalam arahannya menyampaikan, bahwa Rakor ini dilaksanakan untuk mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19 di Indonesia, karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan akhir-akhir ini.
“Hal ini, diakibatkan masih adanya masyarakat yang menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori ekonomi rendah sebanyak 40 persen menganggap bahwa Covid-19 adalah konspirasi. Jadi, ini adalah masalah kita bersama dan masyarakat dengan ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra dengan memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19,” terang Mendagri.
Lanjut Mendagri, ini perlu perhatian semua pihak terutama Kementerian Agama dan Polri untuk memanfaatkan jajaran terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Begitupun dengan peran seluruh kepala daerah agar terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kita harus segera tindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah di lapangan atas apa yang menjadi kesimpulan pada Rapat Koordinasi ini,” pungkas Mendagri. (Siti Rohmah)