Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan di Mapolda Sumut, BEM UMN AW Medan bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan menyampaikan tuntutan yang sama kepada Pj. Gubernur Sumut untuk memproses persoalan ini sehingga apa yang menjadi tuntutan dapat ditindaklanjuti dan jika persoalan ini belum terselesaikan BEM UMN AW Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menuntut sampai sejauh mana proses yang sudah dilakukan.
Sementara itu, PT. Cakra Sukses Logamindo ketika dikonfirmasi kru media terkait hal ini, mengatakan akan menyampaikan kepada pihak pimpinan yang saat ini tidak berada ditempat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
(A. Nst)













