NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Aksi balap liar roda empat kembali meresahkan warga Kabupaten Tangerang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Utama Suvarna Lavon 2, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Aksi berbahaya itu bahkan diunggah oleh akun Instagram @Ibas.2kd dan @SILVERVANG, yang diduga merupakan dua pelaku dalam balapan liar tersebut.
Seorang warga sekitar, sebut saja R (24), mengaku menyaksikan langsung kejadian tersebut saat melintas di kawasan Jalan Cibolang menuju perempatan Suvarna Lavon.
“Tutup jalan di situ, Bang. Kita blok jalurnya. Nggak lama ada mobil pelaku balap liar yang lari ke arah kita dan langsung kita hadang,” ujar R kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut R, sebelum kejadian, sejumlah petugas keamanan (Security) bersama aparat kepolisian terlihat sudah berada di lokasi. Namun, situasi sempat memanas ketika salah satu pengemudi yang dihadang mengaku sebagai anggota polisi.

“Ada mobil merah datang ke arah kami. Saya tegur, saya kira mabuk. Ternyata dia bilang polisi. Security sempat minta KTA-nya, tapi begitu ditunjukkan langsung diambil lagi sebelum sempat dibaca, lalu mereka kabur,” ungkap R.
Warga menyebut jalan utama Suvarna Lavon sempat ramai karena banyak pengendara berhenti menyaksikan kejadian itu.
“Awalnya saya kira ada kecelakaan, ternyata balap liar. Jalan jadi ramai, mobil-mobil pada berhenti,” tambahnya.
Fenomena balap liar di kawasan elit Suvarna Lavon bukan pertama kali terjadi. Aktivitas itu kerap berlangsung pada dini hari, memanfaatkan jalan yang lebar dan minim patroli. Namun kali ini, publik dibuat geram karena muncul dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aksi ilegal tersebut.
“Kalau benar ada oknum yang terlibat, itu mencoreng institusi dan membahayakan warga. Jangan dibiarkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dan penanganan kasus tersebut.
Aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketertiban umum. Warga berharap aparat penegak hukum dan pengelola kawasan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (Red)







