Hukrim

Diduga Pesta Miras dan Prostitusi, Kontrakan di Kosambi Resahkan Warga

432
×

Diduga Pesta Miras dan Prostitusi, Kontrakan di Kosambi Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Sebuah rumah kontrakan di tengah padatnya permukiman warga Kampung Kosambi, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga kuat dijadikan lokasi pesta minuman keras (miras) ilegal sekaligus praktik prostitusi terselubung. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga dan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran tim nasionalxpos pada Kamis dini hari (15/01/2026) menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kontrakan yang beroperasi hingga larut malam. Lokasi itu diduga menjadi tempat berkumpulnya perempuan-perempuan berpakaian minim yang kerap disebut dengan istilah Tukang Cai (TKC).

Pantauan di lapangan menunjukkan keluar-masuknya tamu pria secara bergantian, bahkan hingga dini hari. Warga menduga keberadaan perempuan berpakaian seksi tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai “umpan” untuk menarik pria hidung belang, sekaligus memperkuat indikasi praktik prostitusi terselubung.

Sejumlah warga mengaku sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Selain meresahkan, keberadaan tempat itu dinilai berpotensi merusak moral lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

“Saya jelas keberatan, Pak. Hampir setiap malam ada keributan, ribut orang mabuk, teriak-teriak. Kami takut anak-anak ikut terdampak,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain mengungkapkan, tempat tersebut tidak hanya diduga menjual miras tanpa izin, tetapi juga menghadirkan perempuan berpakaian minim untuk menarik pengunjung.

“Pernah kejadian, Pak, ada istri sama anaknya nyari suaminya ke situ. Begitu ketemu langsung ribut besar. Itu ramai banget,” ujarnya.

Lebih jauh, warga menyebut praktik TKC di lokasi tersebut sudah menjadi rahasia umum. Namun, mayoritas warga memilih diam lantaran khawatir akan adanya intimidasi atau dugaan “bekingan” yang membuat tempat tersebut seolah kebal hukum.

“Bukan kami nggak mau lapor, tapi takut dampaknya ke kami. Dari dulu aman-aman aja, seolah nggak tersentuh hukum,” kata warga lain dengan nada kecewa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan aparat kepolisian dan peran pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut dapat memicu gangguan kamtibmas yang lebih luas, mulai dari perkelahian, tindak kriminal, hingga degradasi moral di lingkungan permukiman.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak aparat kepolisian serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak tegas pelanggaran hukum, dan memastikan tidak ada pihak yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan