NASIONALXPOS.CO.ID,CILACAP- Guna memperlancar kegiatan proyek anggaran perubahan tahun 2020, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air menggelar Pre Construction Meeting (PCM).
Untuk kegiatan proyek di wilayah UPTD Pengairan Majenang PCM digelar di Aula UPTD. Hapir sebanyak 30 kontraktor yang mendapatkan SPK turut mengikuti kegiatan PCM tersebut
Dikatakan Darwoko ST selaku Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku menyampaikan, bahwa kegiatan PCM memang harus dilaksanakan selambat-lambatnya 7 hari setelah kontraktor menerima SPK.
“PCM ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, membahas syarat-syarat umum dan khusus dokumen perikatan serta membuat kesepakatan hal-hal penting, yang belum terdapat didalam dokumen kontrak ataupun kendala yang mungkin terjadi saat pelaksanaan pekerjaan, ” jelad Darwoko, Selasa (27/10/2020).
Darwoko juga menegaskan, didalam pekerjaan anggaran perubahan tersebut tidak ada perpanjangan waktu, dengan alasan cuaca atau medan yang berat, kecuali terjadi bencana alam, untuk waktu pelaksanaan pekerjaan anggaran perubahan ini selama 45 hari, terangnya.
Dalam kegiatan PCM tersebut, selain dihadiri para kontraktor juga oleh Kepala UPTD Pengairan Majenang Achmad Subekti, Aris (Kabag), PPTK dan para pengawas.
Pada PCM kali ini, seluruh kontraktor yang hadir juga diberikan kesempatan untuk melakukan paparan terkait kegiatan yang dilaksanakanya di hadapan PPK, PPTK dan pengawas. (Junaedi)