Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Dirugikan Pemberitaan Tidak Benar, Perangkat Desa Cikande Permai Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers

875
×

Dirugikan Pemberitaan Tidak Benar, Perangkat Desa Cikande Permai Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Buntut pemberitaan sejumlah media online yang dinilai mencemarkan dan merugikan nama baik, Amru Nasution yang biasa akrab di panggil Nas selaku Kepala Bagian Tata Usaha Umum Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers, Kamis (25/3/2021).

Menurut Nas, pihaknya menempuh jalur pelaporan media tersebut karena pihaknya tidak terima dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakatnya dan disebut marah-marah saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Saya dan Pemerintah Desa Cikande tidak terima dituduh-tuduh seperti itu bang, makanya kami tempuh prosedur saja dengan lapor ke Dewan Pers. Biarlah lembaga yang berwenang yang menyelesaikannya,” ujar Nas kepada Wartawan, Kamis (25/3) di Kantor Desa Cikande Permai.

BACA JUGA :  Viral, di Cikande Bocah Kelas 6 Membantu Ibunya yang Lumpuh hingga Jarang Masuk Sekolah

Terkait dugaan Pungli, Nas membantah dengan tegas bahwa itu tidak benar. Dan terkait berita bahwa dirinya marah-marah kepada wartawan itu bukan berarti menolak dikonfirmasi. Namun secara etika menurutnya tidaklah pantas ketika urusan pemerintahan desa dikonfirmasi ke rumah.

“Pungli itu tidak ada bang, kami tidak membebankan biaya pengurusan surat-surat tanpa retribusi resmi. Kalau pun ada warga yang memberikan dengan keikhlasan mereka kami terima untuk dikumpulkan dalam kas desa, kalau pun tidak memberi tidak apa apa. Nah kalau untuk berita yang saya dibilang marah-marah kepada wartawan itu juga tidak benar. Saya mengerti dan menghargai tugas kawan-kawan media, tetapi yang konfirmasi waktu itu terkesan tidak beretika dan nyelonong ke rumah saya. Padahal itu kan urusan pekerjaan di kantor desa,” terangnya.

BACA JUGA :  Polda Sulut dan Jajaran Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar

Nas berharap, dengan tindakan melaporkan beberapa media online tersebut dapat memperoleh keadilan dan dapat mengembalikan nama baik dirinya serta Desa Cikande Permai. Ia mengaku juga akan mengirimkan klarifikasi (Hak Jawab) resmi kepada media-media yang sudah mempublikasikan berita tidak benar tersebut agar persoalan segera terselesaikan.

“Kami hanya mencari keadilan dan nama baik saya serta Desa Cikande Permai dapat diperbaiki. Kami berencana akan mengirimkan Hak Jawab kepada kawan-kawan media yang sudah publikasi berita itu agar persoalan segera terselesaikan. Namun jika dari Dewan Pers nanti memutuskan untuk membawa sengketa ini ke kepolisian, kami akan ikuti jalurnya,” cetusnya.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan 2 Tersangka beserta 8 Paket Sabu

Sebelumnya, beberapa media online membabi buta memberitakan perangkat Desa Cikande Permai dengan tuduhan pungli pembuatan SKU sebesar Rp. 30.000; tanpa mengedepankan praduga terhadap sumber, dengan judul, foto dan isi berita yang sama, yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan dengan cara menyebar luaskan berita tersebut ke beberapa media online. Yang mana dalam isi berita tersebut, dinilai tendensius bahkan, seolah-olah ingin menjatuhkan seseorang lewat berbagai macam media online yang kemudian link berita disebar melalui group-group WhatApp. (Red)