Sementara itu bupati bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya mengatakan syukur alhamdulillah pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD kabupaten Bungo.
Tahapan sudah berjalan hingga hari ini dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah hal ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah bersama DPRD sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kerjasama dan koordinasi intens mesti terus dibangun dan ditingkatkan lagi dimana DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya pada saat paripurna beberapa waktu yang lalu bahwa perubahan KUA tahun anggaran 2024 dan perubahan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati oleh bandar bersama TPAD dan seluruh OPD maka dapat kami sampaikan struktur pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS pada APBD kabupaten mau tahun anggaran 2024 sebagai berikut 1 pendapatan daerah diproyeksi sebesar 1,408 triliun lebih bertambah sebesar 224,8 miliar lebih yang kedua belanja daerah depresikan sebesar 1,5267 lebih bertambah sebesar 198,2 miliar lebih yang ketiga penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai audit PPAS sebesar 125,16 miliar lebih berkurang sebesar 28,5 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar 153,6 miliar lebih.
Demikian yang dapat kami sampaikan semoga ada semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah di sisi allah subhanahu wa ta’ala amin amin ya robbal alamin,”tutup H Mashuri. (is)













